Makalah
Seminar Studi Pustaka
Pembimbing
: Kasmiyati Kasim,S.Pt,M.Si
PEMBERDAYAAN PETANI PETERNAK MELALUI KELOMPOK USAHA
BERSAMA AGRIBISNIS
Oleh :
DWIKO SEPTIADI RUSADI
I 311 09 269

FAKULTAS
PETERNAKAN
UNIVERSITAS
HASANUDDIN
MAKASSAR
2012
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Upaya mewujudkan kemandirian daerah yang
transparan dan akuntabilitas antara komponen
pemerintah, masyarakat, dan swasta. Relasi tersebut mencerminkan peran partisipasi
masyarakat dalam proses pembangunan dari awal hingga akhir hendaknya dilandasi
aturan kebijakan untuk berpartisipasi sesuai proporsi dan kompetensi yang
dimiliki. Sehingga perwujudan pembangunan di bidang peternakan terlaksana
dengan baik maka diperlukan suatu cara untuk memberdayakan petani peternak
dalam meningkatkan produktivitas peternakan.
Pemberdayaan peternak merupakan
sebuah metode pemberdayaan masyarakat yang memungkinkan orang atau masyarakat
dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta mampu memperbesar pengaruhnya
terhadap proses-proses yang mempengaruhi kehidupannya atau suatu usaha dalam
membantu orang biasa untuk meningkatkan lingkungannya dengan melakukan aksi
kolektif dalam bidang ekonomi, penguatan social atau pengembangan sector non
profit. Kegiatan pemberdayaan peternak dimaksud adalah upaya mengubah kesadaran,
memperkuat keinginan dan perlakuan masyarakat peternak sebagai obyek atau
pelaku yang berperan dalam peningkatan produk peternakan (Hikmat, 2001).
Upaya-upaya
pemberdayaan masyarakat seharusnya mampu berperan meningkatkan kualitas
sumberdaya manusia (SDM) terutama dalam membentuk dan
merubah perilaku masyarakat untuk mencapai
taraf hidup yang lebih berkualitas. Pembentukan dan perubahan perilaku
tersebut, baik dalam dimensi sektoral yakni dalam seluruh aspek/sektor-sektor
kehidupan manusia; dimensi kemasyarakatan yang meliputi jangkauan kesejahteraan
dari materiil hingga non materiil; dimensi waktu dan kualitas yakni jangka
pendek hingga jangka panjang dan peningkatan kemampuan dan kualitas untuk
pelayanannya, serta dimensi sasaran yakni dapat menjangkau dari seluruh strata masyarakat.
PERMASALAHAN
Adapun rumusan masalah yang
dibahas pada makalah ini adalah bagaimana pemberdayaan petani peternak melalui
kelompok usaha bersama agribisnis?
PEMBAHASAN
A.
Pemberdayaan
Petani Peternak
Pemberdayaan merupakan suatu kekuatan dalam diri
manusia dan merupakan suatu sumber kreativitas yang ada dalam diri setiap orang
secara luas tidak ditentukan oleh orang lain. Menurut Hikmat (2001), bahwa pemberdayaan
peternak merupakan sebuah metode pemberdayaan masyarakat yang memungkinkan
orang atau masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta mampu
memperbesar pengaruhnya terhadap proses-proses yang mempengaruhi kehidupannya
atau suatu usaha dalam membantu orang biasa untuk meningkatkan lingkungannya
dengan melakukan aksi kolektif dalam bidang ekonomi, penguatan social atau
pengembangan sector non profit.
Pendekatan
pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan mengandung arti
bahwa manusia ditempatkan pada posisi
pelaku dan penerima manfaat dari proses mencari solusi dan meraih hasil
pembangunan. Dengan demikian maka masyarakat harus mampu meningkatkan kualitas
kemandirian mengatasi masalah yang dihadapi. Upaya-upaya pemberdayaan
masyarakat seharusnya mampu berperan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia
(SDM) terutama dalam membentuk dan merubah perilaku masyarakat untuk mencapai
taraf hidup yang lebih berkualitas. Pembentukan dan perubahan perilaku
tersebut, baik dalam dimensi sektoral yakni dalam seluruh aspek/sektor-sektor
kehidupan manusia; dimensi kemasyarakatan yang meliputi jangkauan kesejahteraan
dari materiil hingga non materiil; dimensi waktu dan kualitas yakni jangka
pendek hingga jangka panjang dan peningkatan kemampuan dan kualitas untuk
pelayanannya, serta dimensi sasaran yakni dapat menjangkau dari seluruh strata masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat tidak lain adalah memberikan motivasi dan dorongan
kepada masyarakat agar mampu menggali potensi dirinya dan berani bertindak memperbaiki
kualitas hidupnya, melalui cara antara lain dengan pendidikan untuk penyadaran
dan pemampuan diri mereka (Karsidi, 2008).
Selanjutnya
Hendayana (2008), menyatakan bahwa pemberdayaan bertujuan untuk : a) meningkatkan
kemampuan kelompok – kelompok masyarakat dalam berprakarsa untuk menangkap
berbagai peluang ekonomi, b) mendorong tumbuhnya masyarakat swadaya yang siap berkembang
sendiri dalam mengatasi berbagai kendala/ kelemahan yang dimilikinya, c)
memperkuat dan mengoptimalkan lembaga-lembaga formal dan informal di tingkat perdesaan
serta meningkatkan peran serta/pertisipasi masyarakat.
Permberdayaan
petani peternak dapat dilakukan melalui pemberian pemahaman baik melalui
penyuluhan maupun komunikasi antar-peternak agar mereka mampu memperbaiki sistem
pengelolaan usaha peternakan sehingga dapat mencapai tujuan yang diinginkan.
Salah satu contoh bentuk pemberdayaan petani peternak ialah mengikutsertaka
petani dalam pengambilan keputusan mengenai program pemerintah yang akan
dijalankan menyangkut masalah peningkatan produktivitas peternakan seperti,
mengajarkan peternak proses insiminasi buatan (IB), pengolahan sumber daya
lokal (sisa hasil pertanian) sebagai bahan pakan berkualitas, pelatihan
pemanfaatan sisa hasil peternakan menjadi pupuk dan sebagainya. (Hardiyanto,
2007).
B. Kelompok
Usaha Bersama Agribisnis (KUBA)
Kelompok Usaha
Bersama Agribisnis (KUBA) merupakan rekayasa kelembagaan yang kehadirannya
dapat mengintegrasikan kelompok – kelompok petani/peternak, pengelola
agroindustri dan agroniaga pedesaan yang menangani komoditas yang sama pada suatu
skala ekonomi. Melalui kelompok usaha agribisnis diharapkan dapat mendorong
terwujudnya kelembagaan ekonomi kerakyatan di pedesaan untuk mendukung kegiatan
ekonomi petani, antaralain menyediakan kebutuhan sarana usahatani dan menangani
distribusi hasilnya ( Hendayana, 2008).
Untuk melakukan
usaha bersama perlu dipahami beberapa hal :
a.
Manajemen
usaha, yaitu pengaturan usaha baik yang sinergis maupun yang sejenis
dikelompokkan sehingga usaha ini dapat membentuk posisi tawar yang kuat dalam
memenuhi permintaan pasar.
b.
Manajemen
sumberdaya, yaitu pengaturan usaha disesuaikan dengan kemampuan dasar usaha
tersebut yang meliputi sumberdaya manusia, modal, lingkungan dan sarana
pendukung lainnya.
Upaya untuk memberdayakan petani peternak melalui wahana
Kelompok Usaha Bersama Agribisnis (KUBA) dihadapkan pada berbagai permasalahan
internal dan eksternal, sehingga perlu dilakukan strategi pemberdayaannya. Strategi
pemberdayaan yang dapat ditempuh adalah ; pertama,
pengembangan usaha ternak melalui optimalisasi sumber daya yang dimiliki
untuk meraih peluang ada. Penekanannya lebih difokuskan pada ekspansi (perlusan
usaha). Kedua, mendorong terjadinya
konsolidasi antarpetani sehingga berbagai kelemahan yang ada dapat diatasi. Ketiga, melakukan diversifikasi usaha,
dalam hal ini petsni dianjurkan untuk melakukan diversifikasi usaha (baik
vertical maupun horizontal) sebagai langkah antisipasi dari kamungkinan gagalnya
usaha peternakan.
Strategi
tersebut secara terintegrasi akan dapat diwujudkan dalam wahana organisasi
Kelompok Usaha Bersama Agribisnis (KUBA). Selanjutnya untuk lebih memberdayakan
KUBA perlu didorong terbentuknya jaringan kelembagaan scara horizontal dengan
pelaku agribisnis lainnya dan diciptakn adanya kepemilikan capital yang
dikuasai petani, serta berupaya unrtuk meningkatkan hubungan kemitraan
antarpelaku agribisnis dengan landasan yang bersifat rasional (Hendayana, 2008).
Pembentukan
kelompok petani ternak merupakan salah satu solusi yang tepat dalam
meningkatkan pemberdayaan usaha peternakan rakyat di hampir seluruh wilayah
kabupaten/kota. Berbagai aspek dalam usaha peternakan seperti pengadaan sarana
produksi (bibit dan pakan), pencegahan penyakit ternak dan akses pemasaran
dapat dilakukan secara berkelompok dan bergotong royong, yang pada gilirannya
meningkatkan keuntungan dan pendapatan usaha. Untuk lebih meningkatkan
keberdayaan kelompok petani peternak ini memang membutuhkan uluran tangan dari
beberapa instansi dan dinas terkait (Ahmadi, 2012).
Usaha apapun
dalam masyarakat diperlukan jaringan kerjasama antara satu dengan yang lainnya.
Kerjasama tersebut dapat berupa saling member atau sebagai penyedia bahan baku
ataupun sebagai pemasar dan pembeli. Masing-masing mempunyai peran dan saling
mendukung satu sama lain.
Pembentukan
Kelompok Usaha Bersama bertujuan sebagai berikut (Ekawati, 2007) :
a.
Mengorganisasikan
anggota dan mendorong usaha produktif
b.
Mendorong
adanya modal kelompok dan membangun hubungan dengan pihak lain
c.
Melayani
kebutuhan individu ataupun kebutuhan bersama
d.
Mengenali
permasalan dan memfasilitasi pemecahannya
e.
Memlihara
serta mengembangkan nilai-nilai kelompok dan nilai kasih dalam proses belajar
kelompok
f.
Mengembangkan
potensi anggota kelompok dan kegiatan sosial
Berikut ini
salah satu contoh konsep Kelompok Usaha Bersama Agribisnis (komoditi itik) (Ekawati,
2007) :
KUB
Itik
|
Penyedia
bahan baku
|
pemasaran
|
Pengelolaan pasca panen
|
Jasa
pengangkutan
|
Pengusaha
kemasan
|
Gambar 1. Konsep
Dasar KUB Ternak (komoditi itik)
Pada gambar 1
terlihat bahwa KUB itik memiliki peranan sebagai wadah sinergitas untuk tiap
bagian usaha yang produktif. Usaha ini saling membutuhkan, dan saling tukar
barang produksi. Ada yang menyediakan barang baku, mengelolah, mengemas, ada
jasa pengengkutan yang menjadi perantara proses pemasaran. Sinergitas usaha
tidak lain bertujuan untuk membangun kebersamaan dalam usaha kelompok bersama
(dalam hal ini studi kasus usaha peternakan itik), sehingga dapat menjadi usaha
yang mandiri.
C.
Pemberdayaan
Petani Peternak Melalui Kelompok Usaha Bersama Agribisnis
Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus mampu
mengembangkan teknik-teknik pendidikan tertentu yang imajinatif untuk menggugah
kesadaran masyarakat. Menurut Sikhondze dalam Karsidi (2008), orientasi
pemberdayaan masyarakat haruslah membantu petani peternak (sasaran) agar mampu
mengembangkan diri atas dasar inovasi-inovasi yang ada, ditetapkan secara
partisipatoris, yang pendekatan metodenya berorientasi pada kebutuhan masyarakat
sasaran dan hal-hal yang bersifat praktis, baik dalam bentuk layanan individu maupun
kelompok. Sedangkan peran petugas pemberdayaan masyarakat sebagai outsider
people dapat dibedakan menjadi 3 bagian yaitu peran konsultan, peran pembimbingan
dan peran penyampai informasi. Dengan demikian peranserta kelompok sasaran (
masyarakat itu sendiri ) menjadi sangat dominan.
Upaya pemberdayaan
masyarakat dapat dilakukan dengan meningkatkan efisiensi dan produktifitas
melalui pengembangan sumberdaya manusia, penguasaan teknologi dan penguatan
kelembagaan serta perbaikan sarana dan prasarana ekonomi dan sosial. Upaya ini
memerlukan adanya kerjasama yang sinergis dari berbagai kekuatan pembangunan
yang ada.
Karsidi (2008) menyatakan bahwa untuk melakukan
pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan menerapkan
prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, sebagai berikut :
1. Belajar Dari Masyarakat
Prinsip yang paling mendasar adalah prinsip bahwa
untuk melakukan pemberdayaan masyarakat adalah dari, oleh, dan untuk
masyarakat. Ini berarti, dibangun pada pengakuan serta kepercayaan akan nilai
dan relevansi pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuan masyarakat
untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri.
2. Pendamping sebagai Fasilitator,
Masyarakat sebagai Pelaku
Konsekuensi dari prinsip pertama adalah perlunya
pendamping menyadari perannya sebagai fasilitator dan bukannya sebagai pelaku
atau guru. Untuk itu perlu sikap rendah hati serta ketersediaan untuk belajar
dari masyarakat dan menempatkan warga masyarakat sebagai narasumber utama dalam
memahami keadaan masyarakat itu. Bahkan dalam penerapannya masyarakat dibiarkan
mendominasi kegiatan. Kalaupun pada awalnya peran pendamping lebih besar, harus
diusahakan agar secara bertahap peran itu bisa berkurang dengan mengalihkan
prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga masyarakat itu sendiri.
3. Saling Belajar, Saling Berbagi
Pengalaman
Salah satu prinsip dasar pendampingan untuk
pemberdayaan masyarakat adalah pengakuan akan pengalaman dan pengetahuan
tradisional masyarakat. Hal ini bukanlah berarti bahwa masyarakat selamanya
benar dan harus dibiarkan tidak berubah. Kenyataan objektif telah membuktikan
bahwa dalam banyak hal perkembangan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat
tidak sempat mengejar perubahan-perubahan yang terjadi dan tidak lagi dapat
memecahkan masalah-masalah yang berkembang.
Beberapa pendekatan dan strategi dalam pemberdayaan
masyarakat (Karsidi, 2008) menuju kemandirian petani dan nelayan, dapat ditempuh
dengan berbagai upaya sebagai berikut :
a. Memulai
dengan tindakan mikro dan lokal.
Proses pembelajaran rakyat harus dimulai dengan
tindakan mikro dan lokal, namun memiliki konteks makro dan global. Dialog mikro–makro
harus terus menerus menjadi bagian pembelajaran masyarakat agar berbagai
pengalaman mikro dapat menjadi policy input dan policy reform sehingga
memiliki dampak yang lebih luas. Petugas pemberdayaan/pendamping masyarakat petani
peternak seyogyanya diberikan kebebasan untuk mengembangkan pendekatan dan cara
yang sesuai dengan rumusan tuntutan kebutuhan setempat/lokal di wilayah
tugasnya masing-masing.
b.
Pengembangan sektor ekonomi strategis
sesuai dengan kondisi lokal (daerah).
Karena masing-masing daerah potensinya berbeda, maka
kebijakan yang akan diberlakukan juga berbeda antar daerah. Pemberlakuan
kebijakan secara seragam untuk semua daerah harus ditinggalkan.
c.
Mengganti pendekatan kewilayahan administratif
dengan pendekatan kawasan.
Pemberdayaan masyarakat tidak mungkin didasarkan
atas kewilayahan administratif. Pendekatan kewilayahan administratif adalah
pendekatan birokrasi/kekuasaan. Pendekatan kawasan berarti lebih menekankan
pada kesamaan dan perbedaan potensi yang dimiliki oleh suatu kawasan tertentu.
Dengan pendekatan ini akan memungkinkan terjadinya pemberdayaan masyarakat
dalam skala besar dan lebih lanjut akan memungkinkan terjadinya kerjasama antar
kawasan yang lebih produktif.
d.
Membangun kembali kelembagaan
masyarakat.
Peranserta
masyarakat menjadi keniscayaan bagi semua upaya pemberdayaan masyarakat, jika
tidak dibarengi munculnya kelembagaan sosial, ekonomi dan budaya yang
benar-benar diciptakan oleh masyarakat sendiri. Untuk memberdayakan kelompok
usaha agribisnis perlu didorong terbentuknya jaringan kelembagaan secara horizontal
dengan pelaku agribisnis dan diciptakan adanya kepemilikan capital yang
dikuasai petani, serta berupaya untuk meningkatkan hubungan kemitraan antar
pelaku agribisnis yang bersifat rasional (Hendayana, 2000). Misalnya lumbung desa dan organisasi lokal
lainnya dipersilahkan tetap hidup.
e.
Mengembangkan penguasaan pengetahuan
teknis.
Perlu dipahami bersama bahwa desakan modernisasi
telah menggusur ilmu pengetahuan dan teknologi lokal dan menciptakan
ketergantungan masyarakat lokal pada input luar serta hilangnya kepercayaan
diri yang sangat serius. Temuan-temuan lokal oleh petani dan nelayan setempat
harus mendapatkan pengakuan sejajar dan dipersilahkan bebas berkompetisi dengan
inovasi baru dari luar. Pola penyuluhan yang bersifat sentralistik, topdown
dan linier (Sumardjo, 1999) perlu diubah menjadi pendekatan yang lebih dialogis
dan hadap masalah.
f.
Pengembangan kesadaran pelaku ekonomi.
Karena peristiwa ekonomi juga merupakan peristiwa
politik atau lebih dikenal dengan politik ekonomi, maka tindakan yang hanya
ber-orientasi memberikan bantuan teknis jelas tidak memadai. Pemberdayaan yang
diperlukan adalah tindakan berbasis pada kesadaran masyarakat untuk membebaskan
diri dari belenggu kekuatan ekonomi dan politik yang menghambat proses demokratisasi
ekonomi. Komitmen para petugas pemberdayaan masyarakat dan lembaga-lembaga
terkait pada pengembangan kemandirian petani peternak merupakan sesuatu yang
sangat diperlukan.
g.
Membangun jaringan ekonomi strategis.
Jaringan
strategis akan berfungsi untuk mengembangkan kerjasama dalam mengatasi
keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki kelompok ekonomi satu dengan lainnya
baik dalam bidang produksi, pemasaran, teknologi dan permodalan. Salah satu
yang sudah waktunya dibangun adalah jaringan infrastruktur telekomunikasi dan
sistim informasi pendukungnya yang memanfaatkan seperti internet untuk membuka
pintu gerbang seluas-luasnya bagi petani peternak atas informasi yang
diperlukan bagi pengembangan usahanya ( setidaknya memalui mediasi para petugas
penyuluh/pendamping pemberdayaan masyarakat).
h.
Kontrol kebijakan.
Agar kebijakan pemerintah benar-benar mendukung
upaya pemberdayaan masyarakat, maka kekuasaan pemerintah harus dikontrol.
Sebagai contoh adalah keikutsertaan organisasi petani dan nelayan dalam proses pengambilan
keputusan tentang kebijakan pertanian dan perikanan. Dengan memperhatikan arah
tantangan pertanian dan perikanan yaitu seharusnya dikembangkan ke arah
agribisnis, maka perlu mendapat penekanan bahwa sasaran strategis pemberdayaan
masyarakat bukanlah sekedar peningkatan pendapatan semata, melainkan juga
sebagai upaya membangun basis-basis ekonomi yang bertumpu pada kebutuhan
masyarakat dan sumberdaya lokal yang handal.
Upaya untuk memberdayakan petani peternak melalui
wahana Kelompok Usaha Bersama Agribisnis masih dihadapkan pada berbagai
permasalahan internal dan eksternal. Faktor internal adalah berasal dari dalam
diri peternak itu sendiri dan factor eksternal yang berasal dari luar diri
peternak. Adapun masalah yang dihadapi peternak yaitu ketersediaan pakan yang
terbatas, skala usaha relative kecil, dan modal usaha yang kurang memadai. Kelemahan
internal pun bermuara pada ketersediaan modal usaha. Artinya jika modal usaha
memadai maka peternak akan mampu memperbesar skala usahanya secara intensif
dengan menyediakan pakan yang cukup, sehingga akan mendukung pemeliharaan
ternak yang berorientasi agribisnis.
Berbagai masalah yang dihadapi peternak cukup
menjadi kendala dalam mengembangkan usahanya. Adapun strategi pemberdayaan yang
dapat ditempuh menurut Arifin (2009) adalah :
(a) Mengembangkan
usaha ternak melalui optimalisasi sumberdaya yang dimiliki, untuk meraih
peluang yang ada berupa perluasan usaha
(b) Mendorong
terjadinya konsolidasi antar peternak
(c) Melakukan
diversifikasi usaha sebagai langkah antisipasi dari kemungkinan gagalnya usaha
ternak.
Dalam rangka peningkatan keberdayaan masyarakat
perdesaan, upaya tindak lanjut yang diperlukan meliputi (1) penumbuhan lembaga
pelayanan penyuluhan dan peningkatan penyuluhan dan pelatihan keterampilan usaha
bagi masyarakat perdesaan; (2) fasilitasi penguatan lembaga dan organisasi
berbasis masyarakat di perdesaan berdasarkan identifikasi praktik terbaik (best practices) dan pembelajaran dari program-program pemberdayaan
masyarakat; (3) pemantapan kelembagaan pemerintahan desa dalam pengelolaan
pembangunan perdesaan dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik; (4)
peningkatan partisipasi masyarakat perdesaan dalam perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan dan evaluasi pembangunan perdesaan; (5) koordinasi pengembangan
kelembagaan untuk difusi teknologi tepat guna dan ramah lingkungan ke kawasan
perdesaan; dan (6) peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah dalam
memfasilitasi dan mengoordinasikan peran pemilik kepentingan (stakeholders) dalam pembangunan kawasan
perdesaan (Abdurrahman, 2010).
Beberapa aspek penting yang perlu mendapatkan
perhatian dalam pemberdayaan masyarakat petani peternak, antara lain :
a.
Pengembangan organisasi/kelompok masyarakat yang dikembangkan dan berfungsi dalam mendinamisir kegiatan produktif
masyarakat, misalnya berfungsinya HKTI, HNSI , dan organisasi lokal lainya .
b.
Pengembangan jaringan strategis antar kelompok/organisasi masyarakat yang terbentuk
dan berperan dalam pengembangan masyarakat tani dan peternak, misalnya
asosiasi
dari organisasi petani, baik dalam skala nasional, wilayah, maupun lokal.
c.
Kemampuan kelompok petani dan peternak dalam mengakses sumber-sumber
luar
yang dapat mendukung pengembangan mereka, baik dalam bidang informasi pasar,
permodalan, serta teknologi dan manajemen, termasuk didalamnya kemampuan lobi
ekonomi. Di sinilah maka perlunya ekonomi jaringan dipembangkan. Ekonomi jaringan
adalah suatu perekonomian yang menghimpun para pelaku ekomomi, baik dari
produsen, konsumen, service provider, equipment provider, cargo, dan sebagainya
di dalam jaringan yang terhubung baik secara elektronik maupun melalui berbagai
forum usaha yang aktif dan dinamis. Ekonomi jaringan ini harus didukung oleh
jaringan telekomunikasi, jaringan pembiayaan, jaringan usaha dan perdagangan, jaringan
advokasi usaha, jaringan saling belajar, serta jaringan lainnya seperti hasil temuan
riset dan teknologi/inovasi baru, jaringan pasar, infomasi kebijakan dan pendukung
lainnya yang dapat diakses oleh semua dan tidak dimonopoli oleh kelompok
tertentu ( Sasono, 2000).
d.
Pengembangan kemampuan-kemampuan teknis dan manajerial kelompok-kelompok masyarakat,
sehingga berbagai masalah teknis dan organisasi dapat dipecahkan dengan baik.
Di sini, selain masyarakat sasaran (petani peternak), juga para petugas
penyuluh/pendamping pemberdayaan masyarakat harus meningkatkan
kompetensi
diri sebagai petugas yang mampu memberdayakan , karena banyak diantara mereka
justru ketinggalan kemampuannya dengan kelompok sasarannya.
Untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dalam bidang
peternakan maka ada beberapa Program Pengembangan Agribisnis Peternakan
ditujukan untuk mengoperasionalkan kebijakan pembangunan sistem agribisnis agar
seluruh subsistem agribisnis lebih produktif dan efisien dalam menghasilkan
berbagai produk peternakan yang memiliki nilai tambah dan berdaya saing baik di
pasar lokal maupun pasar domestik. Kegiatan pokok pemberdayaan masyarakat yang
dapat dilakukan antara lain (Abdurrahman, 2010) :
1. Pemberdayaan
Masyarakat Agribisnis melalui bantuan langsung masyarakat dengan pengusahaan
ternak baik sapi, kerbau, kambing, kuda dan unggas.Tujuan utama kegiatan ini telah bergeser dari tujuan
sosial ke Development (Pengembangan) untuk pemberdayaan ekonomi petani, dari satu
paket ke lebih dari satu paket dimaksudkan semata – mata untuk pemberdayaan
ekonomi rakyat dan mengembangkan usaha agribisnis.
2. Penguatan
kelembagaan agribisnis peternakan dan peningkatan kualitas sumber daya melalui
kegiatan penyuluhan, pembinaan, temu usaha, pelatihan – pelatihan sehingga
diharapkan terjadi perubahan pola fikir pelaku agribisnis menjadi lebih
inovatif, kreatif dan mandiri.
3. Promosi
Investasi dan Penggalian sumber–sumber pembiayaan/ permodalan sebagai salah satu
usaha mengatasi ketergantungan anggaran pemerintah dan kemandirian usaha agribisnis
peternakan baik skala usaha kecil, menengah dan Koperasi. Substansi peningkatan
layanan pembiayaan oleh Lembaga Keuangan Mikro, sepert KSP/USP, BMT, BPR/S,
bank umum, dan PKBL-BUMN.
4. Penyederhanaan
prosedur perijinan dan memperpendek rantai pemasaran dan tata niaga komoditi
peternakan dalam rangka efisiensi dan pengurangan biaya tinggi dengan memberikan
pelayanan Prima terhadap masyarakat dan Insan Agribisnis.
5. Peningkatan
sarana dan prasarana pendukung produksi peternakan melalui pembuatan infra
struktur pengelolaan sumber air pada kawasan peternakan khususnya lahan kering.
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan mengenai
pemberdayaan petani peternak melalui kelompok usaha bersama agribisnis maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa upaya
pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan meningkatkan efisiensi dan
produktifitas melalui pengembangan sumberdaya manusia, penguasaan teknologi dan
penguatan kelembagaan serta perbaikan sarana dan prasarana ekonomi dan sosial.
Penguatan kelembagaan Agribisnis Peternakan dan peningkatan kualitas Sumber
Daya melalui Kegiatan Penyuluhan, Pembinaan, Temu Usaha, Pelatihan – pelatihan
sehingga diharapkan terjadi perubahan pola fikir pelaku Agribisnis menjadi
lebih inovatif, kreatif dan mandiri. Pemberdayaan Masyarakat Agribisnis melalui
bantuan langsung masyarakat dengan pengusahaan ternak baik sapi, kerbau,
kambing, kuda dan unggas.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman, 2010. Hasil Evaluasi Program
Pembangunan Peternakan Dan Tinjauan Masa Depan Melalui Perspective Analysis.
Dinas pertanian dan kehutanan. http://disnaksulsel.com. Diakses pada tanggal 23 oktober 2011.
Ahmadi. 2012. Sarjana
Membangun Desa Turut Memberdayakan Usaha Peternakan Rakyat. Fakultas
Peternakan. Universitas Diponegoro. Semarang.
Arifin. 2009. Pemberdayaan Peternak Sapi Pesisir
Garut Selatan Melalui Introduksi Pengetahuan Dalam Kegiatan Peningkatan Mutu
Genetik Ternak. Fakultas
Peternakan Universitas Padjadjaran Bandung.
Ekawati
T, dkk. 2007. Pengabdian Kepada
Masyarakat. Fakultas Peternakan. Universitas Diponegoro. Semarang.
Hardiyanto.
2007. Komunikasi Pembangunan dan
Pemberdayaan. Jurnal transdisiplin sosiologi,komunikasi, dan ekologi
manusia. Institut Pertanian Bogor. Bogor. ISSN : 1978-4333.Vol. 01 No.03.
Hendayana.
2008. Pemberdayaan Petani-Ternak menuju
Kemandirian Melalui Wahana Kelompok Usaha Bersama Agribisnis. Pusat
Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian, Bogor. Med. Pertanian vol
24 No. 1
Hikmat,
Harry, 2001. Strategi Pemberdayaan
Masyarakat , Humaniora Utama. Bandung
Karsidi.
2008. Pemberdayaan Masyarakat Petani Dan
Nelayan Kecil. Semiloka
Pemberdayaan Masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanan Otoda, Badan
Pemberdayaan Masyarakat Jateng, di Semarang 4-6 Juni 2002.
Sasono, Adi, 1999. Ekonomi Kerakyatan dalam Dinamika Perubahan, Makalah Konferensi
Internasional Ekonomi Jaringan, Hotel Sangri-La, Jakarta 5-7 Desember.
Sumardjo.
1999. Transformasi Model Penyuluhan
Pertanian Menuju Pengembangan Kemandirian Petani, Bogor: Disertasi Doktor
Program Pascasarjana Institut Pertanian Bogor
No comments:
Post a Comment